Pencemaran air sungai perlu dikendalikan seiring dengan pelaksanaan pembangunan agar fungsi sungai dapat dilestarikan untuk tetap mampu memenuhi hajat hidup orang banyak dan mendukung pembangunan secara berkelanjutan. Upaya-upaya yang dapat ditempuh dalam mengendalikan pencemaran air adalah dengan melakukan :
- Pemantauan industri (pemantauan–pembinaan industri dan pengambilan sampel limbah cair).
- Pemantauan sungai (pengambilan sampel sungai dan kajian data analisis laboratorium).
Masyarakat di perkotaan harus memiliki kesadaran membuat sumur resapan sekaligus penampung air hujan. Dengan meresapnya air hujan ke tanah, akan menambah cadangan air tanah sebagai sumber air bersih. Hal ini akan dapat mengatasi sebagian masalah kekurangan air di musim kemarau serta mencegah banjir di saat musim hujan.
- Solusi untuk mengatasi hal ini:
kita dapat mengurangi pencemaran air, dengan cara mengurangi jumlah sampah yang kita produksi setiap hari (minimize), mendaur ulang (recycle), mendaur pakai (reuse). Kita pun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi “masyarakat kimia”, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya.Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar.
Cara alternative :
- Jangan membuang sampah di sungai baik sampah organik dan nonorgani.
- Jangan membangun bangunan di sekitar sungai karena itu bisa mempersempit aliran sungai.
- Perlunya kesadaran masyarakat bandung untuk mengelola sungai, seperti mengadakan kerja bakti untuk membersihkan aliran sungai.
- Menjaga agar kali/ sungai tetap bersih dengan adanya program kali bersih
- Membuat aturan atau regulasi untuk bagi yang mencemarkan sungai baik
Referensi:
http://putriandini441.blogspot.com/2014/11/contoh-studi-kasus-pencemaran-air.html
https://budianto838.wordpress.com/2015/04/01/studi-kasus-permasalahan-lingkungan-dan-solusi/
Perilaku menyimpang
adalah perilaku yang dianggap tidak sesuai dangan norma-norma yang
berlaku, atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang orang lain
tidak bisa menerimanya atau tidak bisa di toleransi. Prilaku menyimpang
banyak kita temui di berbagai lapisan masyarakat, baik masyarakat bawah
maupun kalangan atas. Kita bisa menemui berbagai macam penyimpangan
sosial di lingkungan sekitar kita, bisa jadi prilaku kita sendiri juga
menyimpang tanpa kita sadari. Baik secara langsung atau melalui media
masa, seperti melihat langsung suatu kejahatan, atau mendengar kabar
dari pembicaraan orang lain, atau membaca berita di koran, majalah, atau
melihat berita di televisi, internet, atau mendengar berita di radio,
dan masih banyak lagi. Bentuk prilaku menyimpang juga bermacam-macam
bentuk dan jenisnya. Prilaku menyimpang dilakukan oleh berbagai
kalangan, berbagai usia, baik individu maupun kelompok.
Anehnya prilaku menyimpang yang dilakukan antar kalangan tersebut
berbeda. Seperti yang kita ketahui kebanyakan kasus pembunuhan,
pencurian, perampokan, minum-minuman keras, pemerkosaan banyak
dilakukan oleh kalangan masyarakat bawah yang mempunyai latar belakang
pendidikan rendah, perekonomian kurang. Tetapi berbeda dengan kasus
tindak kriminal yang dilakukan oleh kalangan masyarakat atas atau
pejabat, kebanyakan mereka melakukan tindak korupsi, kolusi, nepotisme,
narkoba, sex bebas, perjudian, perselingkuhan. Dari jenis kejahatan yang
dilakukan sudah tampak jelas perbedaan kelas. Kalangan pejabat atau
kalangan atas lebih cenderung melakukan kejahatan yang berkelas.
Kemudian pada kalangan pemuda dan pelajar sering di temui berbagai
penyimpangan seperti contoh tawuran antar pelajar, balap liar, pergaulan
bebas, penyalahgunaan narkotika, pencurian.
Prilaku menyimpang juga bisa diartikan prilaku yang dilakukan oleh
seseorang ketika si pelaku belum saatnya untuk melakukannya, yang
sebenarnya prilaku tersebut tidak menyimpang ketika pelakunya sudah
masuk waktunya. Contoh saja ketika anak mengendarai motor akan di anggap
menyimpang karena motor berbahaya bagi anak dibawah umur. Juga ketika
seorang siswa sekolah mengendarai motor dan di tilang oleh polisi karena
belum mempunyai surat izin mengemudi, sedangkan syarat mendapatkan
surat izin mengemudi adalah minimal berusia 17 tahun dan punya KTP.
Pemicu terjadinya prilaku menyimpang secara garis besar adalah dari
latar belakang ekonomi, tingkat pendidikan, permasalahan keluarga,
tingkat kesadaran spiritual, dan kesalahan sosialisasi. Hal ini sudah
terbukti ketika terdapat suatu kaksus kejahatan sudah pasti karena
alasan tersebut. Kemudian untuk mencegah dan mengurangi terjadinya
prilaku menyimpang maka dibentuklah sebuah peraturan atau bisa disebut
pengendalian sosial. Pengendalian sosial merupakan suatu cara atau
proses dimana dengan hal itu diharapkan bisa mengajak, bahkan memaksa
sekelompok atau seluruh masyarakat bersikap sesuai dengan nilai dan
norma yang berlaku. Adanya pengendalian sosial diharapkan kehidupan ini
bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Masing-masing perilaku menyimpang punya cara untuk mencegah atau
mengatasinya. Berbagai lembaga pengendalian sosial bisa kita temui di
sekitar kita. Contoh kepolisian, pengadilan hukum, lembaga adat, tokoh
masyarakat. tetapi kita sebagai warga negara yang baik sudah semestinya
kita mempunyai kesadaran diri untuk tidak melakukan tindak menyimpang,
dan mengingatkan orang yang melakukan penyimpangan, bukan kita malah
mendukung perbuatannya. Dan dengan cara meningkatkan nilai- nilai agama
dengan sungguh-sungguh. Dengan cara tersebut maka dalam diri kita akan
muncul rasa takut akan melakukan tindak-tindak menyimpang. Dan akhirnya
kita terjauh dari hal-hal tersebut saat kita dekat dengan Tuhan kita.
Zakki Amaroddin
/zakkiamaroddin
mahasiswa UIN Maliki Malang Fakultas Psikologi
Selengkapnya...
IKUTI
Share
Share
0
0
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/zakkiamaroddin/penyimpangan-sosial-dan-pengendaliannya_54f3ea49745513a32b6c8238
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/zakkiamaroddin/penyimpangan-sosial-dan-pengendaliannya_54f3ea49745513a32b6c8238
Perilaku menyimpang
adalah perilaku yang dianggap tidak sesuai dangan norma-norma yang
berlaku, atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang orang lain
tidak bisa menerimanya atau tidak bisa di toleransi. Prilaku menyimpang
banyak kita temui di berbagai lapisan masyarakat, baik masyarakat bawah
maupun kalangan atas. Kita bisa menemui berbagai macam penyimpangan
sosial di lingkungan sekitar kita, bisa jadi prilaku kita sendiri juga
menyimpang tanpa kita sadari. Baik secara langsung atau melalui media
masa, seperti melihat langsung suatu kejahatan, atau mendengar kabar
dari pembicaraan orang lain, atau membaca berita di koran, majalah, atau
melihat berita di televisi, internet, atau mendengar berita di radio,
dan masih banyak lagi. Bentuk prilaku menyimpang juga bermacam-macam
bentuk dan jenisnya. Prilaku menyimpang dilakukan oleh berbagai
kalangan, berbagai usia, baik individu maupun kelompok.
Anehnya prilaku menyimpang yang dilakukan antar kalangan tersebut
berbeda. Seperti yang kita ketahui kebanyakan kasus pembunuhan,
pencurian, perampokan, minum-minuman keras, pemerkosaan banyak
dilakukan oleh kalangan masyarakat bawah yang mempunyai latar belakang
pendidikan rendah, perekonomian kurang. Tetapi berbeda dengan kasus
tindak kriminal yang dilakukan oleh kalangan masyarakat atas atau
pejabat, kebanyakan mereka melakukan tindak korupsi, kolusi, nepotisme,
narkoba, sex bebas, perjudian, perselingkuhan. Dari jenis kejahatan yang
dilakukan sudah tampak jelas perbedaan kelas. Kalangan pejabat atau
kalangan atas lebih cenderung melakukan kejahatan yang berkelas.
Kemudian pada kalangan pemuda dan pelajar sering di temui berbagai
penyimpangan seperti contoh tawuran antar pelajar, balap liar, pergaulan
bebas, penyalahgunaan narkotika, pencurian.
Prilaku menyimpang juga bisa diartikan prilaku yang dilakukan oleh
seseorang ketika si pelaku belum saatnya untuk melakukannya, yang
sebenarnya prilaku tersebut tidak menyimpang ketika pelakunya sudah
masuk waktunya. Contoh saja ketika anak mengendarai motor akan di anggap
menyimpang karena motor berbahaya bagi anak dibawah umur. Juga ketika
seorang siswa sekolah mengendarai motor dan di tilang oleh polisi karena
belum mempunyai surat izin mengemudi, sedangkan syarat mendapatkan
surat izin mengemudi adalah minimal berusia 17 tahun dan punya KTP.
Pemicu terjadinya prilaku menyimpang secara garis besar adalah dari
latar belakang ekonomi, tingkat pendidikan, permasalahan keluarga,
tingkat kesadaran spiritual, dan kesalahan sosialisasi. Hal ini sudah
terbukti ketika terdapat suatu kaksus kejahatan sudah pasti karena
alasan tersebut. Kemudian untuk mencegah dan mengurangi terjadinya
prilaku menyimpang maka dibentuklah sebuah peraturan atau bisa disebut
pengendalian sosial. Pengendalian sosial merupakan suatu cara atau
proses dimana dengan hal itu diharapkan bisa mengajak, bahkan memaksa
sekelompok atau seluruh masyarakat bersikap sesuai dengan nilai dan
norma yang berlaku. Adanya pengendalian sosial diharapkan kehidupan ini
bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Masing-masing perilaku menyimpang punya cara untuk mencegah atau
mengatasinya. Berbagai lembaga pengendalian sosial bisa kita temui di
sekitar kita. Contoh kepolisian, pengadilan hukum, lembaga adat, tokoh
masyarakat. tetapi kita sebagai warga negara yang baik sudah semestinya
kita mempunyai kesadaran diri untuk tidak melakukan tindak menyimpang,
dan mengingatkan orang yang melakukan penyimpangan, bukan kita malah
mendukung perbuatannya. Dan dengan cara meningkatkan nilai- nilai agama
dengan sungguh-sungguh. Dengan cara tersebut maka dalam diri kita akan
muncul rasa takut akan melakukan tindak-tindak menyimpang. Dan akhirnya
kita terjauh dari hal-hal tersebut saat kita dekat dengan Tuhan kita.
Zakki Amaroddin
/zakkiamaroddin
mahasiswa UIN Maliki Malang Fakultas Psikologi
Selengkapnya...
IKUTI
Share
Share
0
0
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/zakkiamaroddin/penyimpangan-sosial-dan-pengendaliannya_54f3ea49745513a32b6c8238
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/zakkiamaroddin/penyimpangan-sosial-dan-pengendaliannya_54f3ea49745513a32b6c8238
Perilaku menyimpang
adalah perilaku yang dianggap tidak sesuai dangan norma-norma yang
berlaku, atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang orang lain
tidak bisa menerimanya atau tidak bisa di toleransi. Prilaku menyimpang
banyak kita temui di berbagai lapisan masyarakat, baik masyarakat bawah
maupun kalangan atas. Kita bisa menemui berbagai macam penyimpangan
sosial di lingkungan sekitar kita, bisa jadi prilaku kita sendiri juga
menyimpang tanpa kita sadari. Baik secara langsung atau melalui media
masa, seperti melihat langsung suatu kejahatan, atau mendengar kabar
dari pembicaraan orang lain, atau membaca berita di koran, majalah, atau
melihat berita di televisi, internet, atau mendengar berita di radio,
dan masih banyak lagi. Bentuk prilaku menyimpang juga bermacam-macam
bentuk dan jenisnya. Prilaku menyimpang dilakukan oleh berbagai
kalangan, berbagai usia, baik individu maupun kelompok.
Anehnya prilaku menyimpang yang dilakukan antar kalangan tersebut
berbeda. Seperti yang kita ketahui kebanyakan kasus pembunuhan,
pencurian, perampokan, minum-minuman keras, pemerkosaan banyak
dilakukan oleh kalangan masyarakat bawah yang mempunyai latar belakang
pendidikan rendah, perekonomian kurang. Tetapi berbeda dengan kasus
tindak kriminal yang dilakukan oleh kalangan masyarakat atas atau
pejabat, kebanyakan mereka melakukan tindak korupsi, kolusi, nepotisme,
narkoba, sex bebas, perjudian, perselingkuhan. Dari jenis kejahatan yang
dilakukan sudah tampak jelas perbedaan kelas. Kalangan pejabat atau
kalangan atas lebih cenderung melakukan kejahatan yang berkelas.
Kemudian pada kalangan pemuda dan pelajar sering di temui berbagai
penyimpangan seperti contoh tawuran antar pelajar, balap liar, pergaulan
bebas, penyalahgunaan narkotika, pencurian.
Prilaku menyimpang juga bisa diartikan prilaku yang dilakukan oleh
seseorang ketika si pelaku belum saatnya untuk melakukannya, yang
sebenarnya prilaku tersebut tidak menyimpang ketika pelakunya sudah
masuk waktunya. Contoh saja ketika anak mengendarai motor akan di anggap
menyimpang karena motor berbahaya bagi anak dibawah umur. Juga ketika
seorang siswa sekolah mengendarai motor dan di tilang oleh polisi karena
belum mempunyai surat izin mengemudi, sedangkan syarat mendapatkan
surat izin mengemudi adalah minimal berusia 17 tahun dan punya KTP.
Pemicu terjadinya prilaku menyimpang secara garis besar adalah dari
latar belakang ekonomi, tingkat pendidikan, permasalahan keluarga,
tingkat kesadaran spiritual, dan kesalahan sosialisasi. Hal ini sudah
terbukti ketika terdapat suatu kaksus kejahatan sudah pasti karena
alasan tersebut. Kemudian untuk mencegah dan mengurangi terjadinya
prilaku menyimpang maka dibentuklah sebuah peraturan atau bisa disebut
pengendalian sosial. Pengendalian sosial merupakan suatu cara atau
proses dimana dengan hal itu diharapkan bisa mengajak, bahkan memaksa
sekelompok atau seluruh masyarakat bersikap sesuai dengan nilai dan
norma yang berlaku. Adanya pengendalian sosial diharapkan kehidupan ini
bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Masing-masing perilaku menyimpang punya cara untuk mencegah atau
mengatasinya. Berbagai lembaga pengendalian sosial bisa kita temui di
sekitar kita. Contoh kepolisian, pengadilan hukum, lembaga adat, tokoh
masyarakat. tetapi kita sebagai warga negara yang baik sudah semestinya
kita mempunyai kesadaran diri untuk tidak melakukan tindak menyimpang,
dan mengingatkan orang yang melakukan penyimpangan, bukan kita malah
mendukung perbuatannya. Dan dengan cara meningkatkan nilai- nilai agama
dengan sungguh-sungguh. Dengan cara tersebut maka dalam diri kita akan
muncul rasa takut akan melakukan tindak-tindak menyimpang. Dan akhirnya
kita terjauh dari hal-hal tersebut saat kita dekat dengan Tuhan kita.
Zakki Amaroddin
/zakkiamaroddin
mahasiswa UIN Maliki Malang Fakultas Psikologi
Selengkapnya...
IKUTI
Share
Share
0
0
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/zakkiamaroddin/penyimpangan-sosial-dan-pengendaliannya_54f3ea49745513a32b6c8238
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/zakkiamaroddin/penyimpangan-sosial-dan-pengendaliannya_54f3ea49745513a32b6c8238
n Pengendaliannya
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap tidak sesuai dangan
norma-norma yang berlaku, atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang
yang orang lain tidak bisa menerimanya atau tidak bisa di toleransi.
Prilaku menyimpang banyak kita temui di berbagai lapisan masyarakat,
baik masyarakat bawah maupun kalangan atas. Kita bisa menemui berbagai
macam penyimpangan sosial di lingkungan sekitar kita, bisa jadi prilaku
kita sendiri juga menyimpang tanpa kita sadari. Baik secara langsung
atau melalui media masa, seperti melihat langsung suatu kejahatan, atau
mendengar kabar dari pembicaraan orang lain, atau membaca berita di
koran, majalah, atau melihat berita di televisi, internet, atau
mendengar berita di radio, dan masih banyak lagi. Bentuk prilaku
menyimpang juga bermacam-macam bentuk dan jenisnya. Prilaku menyimpang
dilakukan oleh berbagai kalangan, berbagai usia, baik individu maupun
kelompok.
Anehnya prilaku menyimpang yang dilakukan antar kalangan tersebut
berbeda. Seperti yang kita ketahui kebanyakan kasus pembunuhan,
pencurian, perampokan, minum-minuman keras, pemerkosaan banyak
dilakukan oleh kalangan masyarakat bawah yang mempunyai latar belakang
pendidikan rendah, perekonomian kurang. Tetapi berbeda dengan kasus
tindak kriminal yang dilakukan oleh kalangan masyarakat atas atau
pejabat, kebanyakan mereka melakukan tindak korupsi, kolusi, nepotisme,
narkoba, sex bebas, perjudian, perselingkuhan. Dari jenis kejahatan yang
dilakukan sudah tampak jelas perbedaan kelas. Kalangan pejabat atau
kalangan atas lebih cenderung melakukan kejahatan yang berkelas.
Kemudian pada kalangan pemuda dan pelajar sering di temui berbagai
penyimpangan seperti contoh tawuran antar pelajar, balap liar, pergaulan
bebas, penyalahgunaan narkotika, pencurian.
Prilaku menyimpang juga bisa diartikan prilaku yang dilakukan oleh
seseorang ketika si pelaku belum saatnya untuk melakukannya, yang
sebenarnya prilaku tersebut tidak menyimpang ketika pelakunya sudah
masuk waktunya. Contoh saja ketika anak mengendarai motor akan di anggap
menyimpang karena motor berbahaya bagi anak dibawah umur. Juga ketika
seorang siswa sekolah mengendarai motor dan di tilang oleh polisi karena
belum mempunyai surat izin mengemudi, sedangkan syarat mendapatkan
surat izin mengemudi adalah minimal berusia 17 tahun dan punya KTP.
Pemicu terjadinya prilaku menyimpang secara garis besar adalah dari
latar belakang ekonomi, tingkat pendidikan, permasalahan keluarga,
tingkat kesadaran spiritual, dan kesalahan sosialisasi. Hal ini sudah
terbukti ketika terdapat suatu kaksus kejahatan sudah pasti karena
alasan tersebut. Kemudian untuk mencegah dan mengurangi terjadinya
prilaku menyimpang maka dibentuklah sebuah peraturan atau bisa disebut
pengendalian sosial. Pengendalian sosial merupakan suatu cara atau
proses dimana dengan hal itu diharapkan bisa mengajak, bahkan memaksa
sekelompok atau seluruh masyarakat bersikap sesuai dengan nilai dan
norma yang berlaku. Adanya pengendalian sosial diharapkan kehidupan ini
bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Masing-masing perilaku menyimpang punya cara untuk mencegah atau
mengatasinya. Berbagai lembaga pengendalian sosial bisa kita temui di
sekitar kita. Contoh kepolisian, pengadilan hukum, lembaga adat, tokoh
masyarakat. tetapi kita sebagai warga negara yang baik sudah semestinya
kita mempunyai kesadaran diri untuk tidak melakukan tindak menyimpang,
dan mengingatkan orang yang melakukan penyimpangan, bukan kita malah
mendukung perbuatannya. Dan dengan cara meningkatkan nilai- nilai agama
dengan sungguh-sungguh. Dengan cara tersebut maka dalam diri kita akan
muncul rasa takut akan melakukan tindak-tindak menyimpang. Dan akhirnya
kita terjauh dari hal-hal tersebut saat kita dekat dengan Tuhan kita
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/zakkiamaroddin/penyimpangan-sosial-dan-pengendaliannya_54f3ea49745513a32b6c8238
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/zakkiamaroddin/penyimpangan-sosial-dan-pengendaliannya_54f3ea49745513a32b6c8238
n Pengendaliannya
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap tidak sesuai dangan
norma-norma yang berlaku, atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang
yang orang lain tidak bisa menerimanya atau tidak bisa di toleransi.
Prilaku menyimpang banyak kita temui di berbagai lapisan masyarakat,
baik masyarakat bawah maupun kalangan atas. Kita bisa menemui berbagai
macam penyimpangan sosial di lingkungan sekitar kita, bisa jadi prilaku
kita sendiri juga menyimpang tanpa kita sadari. Baik secara langsung
atau melalui media masa, seperti melihat langsung suatu kejahatan, atau
mendengar kabar dari pembicaraan orang lain, atau membaca berita di
koran, majalah, atau melihat berita di televisi, internet, atau
mendengar berita di radio, dan masih banyak lagi. Bentuk prilaku
menyimpang juga bermacam-macam bentuk dan jenisnya. Prilaku menyimpang
dilakukan oleh berbagai kalangan, berbagai usia, baik individu maupun
kelompok.
Anehnya prilaku menyimpang yang dilakukan antar kalangan tersebut
berbeda. Seperti yang kita ketahui kebanyakan kasus pembunuhan,
pencurian, perampokan, minum-minuman keras, pemerkosaan banyak
dilakukan oleh kalangan masyarakat bawah yang mempunyai latar belakang
pendidikan rendah, perekonomian kurang. Tetapi berbeda dengan kasus
tindak kriminal yang dilakukan oleh kalangan masyarakat atas atau
pejabat, kebanyakan mereka melakukan tindak korupsi, kolusi, nepotisme,
narkoba, sex bebas, perjudian, perselingkuhan. Dari jenis kejahatan yang
dilakukan sudah tampak jelas perbedaan kelas. Kalangan pejabat atau
kalangan atas lebih cenderung melakukan kejahatan yang berkelas.
Kemudian pada kalangan pemuda dan pelajar sering di temui berbagai
penyimpangan seperti contoh tawuran antar pelajar, balap liar, pergaulan
bebas, penyalahgunaan narkotika, pencurian.
Prilaku menyimpang juga bisa diartikan prilaku yang dilakukan oleh
seseorang ketika si pelaku belum saatnya untuk melakukannya, yang
sebenarnya prilaku tersebut tidak menyimpang ketika pelakunya sudah
masuk waktunya. Contoh saja ketika anak mengendarai motor akan di anggap
menyimpang karena motor berbahaya bagi anak dibawah umur. Juga ketika
seorang siswa sekolah mengendarai motor dan di tilang oleh polisi karena
belum mempunyai surat izin mengemudi, sedangkan syarat mendapatkan
surat izin mengemudi adalah minimal berusia 17 tahun dan punya KTP.
Pemicu terjadinya prilaku menyimpang secara garis besar adalah dari
latar belakang ekonomi, tingkat pendidikan, permasalahan keluarga,
tingkat kesadaran spiritual, dan kesalahan sosialisasi. Hal ini sudah
terbukti ketika terdapat suatu kaksus kejahatan sudah pasti karena
alasan tersebut. Kemudian untuk mencegah dan mengurangi terjadinya
prilaku menyimpang maka dibentuklah sebuah peraturan atau bisa disebut
pengendalian sosial. Pengendalian sosial merupakan suatu cara atau
proses dimana dengan hal itu diharapkan bisa mengajak, bahkan memaksa
sekelompok atau seluruh masyarakat bersikap sesuai dengan nilai dan
norma yang berlaku. Adanya pengendalian sosial diharapkan kehidupan ini
bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Masing-masing perilaku menyimpang punya cara untuk mencegah atau
mengatasinya. Berbagai lembaga pengendalian sosial bisa kita temui di
sekitar kita. Contoh kepolisian, pengadilan hukum, lembaga adat, tokoh
masyarakat. tetapi kita sebagai warga negara yang baik sudah semestinya
kita mempunyai kesadaran diri untuk tidak melakukan tindak menyimpang,
dan mengingatkan orang yang melakukan penyimpangan, bukan kita malah
mendukung perbuatannya. Dan dengan cara meningkatkan nilai- nilai agama
dengan sungguh-sungguh. Dengan cara tersebut maka dalam diri kita akan
muncul rasa takut akan melakukan tindak-tindak menyimpang. Dan akhirnya
kita terjauh dari hal-hal tersebut saat kita dekat dengan Tuhan kita
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/zakkiamaroddin/penyimpangan-sosial-dan-pengendaliannya_54f3ea49745513a32b6c8238
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/zakkiamaroddin/penyimpangan-sosial-dan-pengendaliannya_54f3ea49745513a32b6c8238