Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki
tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang
dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa
“Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana
halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga,
keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan
orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan
sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi,
banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak
jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena
definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah
meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa
meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang
majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan
upah dan kesejahteraannya. maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang
atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya, kita menuntut
kenaikan upah; sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita
menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang
diterima
meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang
majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan
upah dan kesejahteraannya. maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang
atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya, kita menuntut
kenaikan upah; sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita
menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang
diterima
Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila.
Sila kelima Pnacasila, berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam dokumen lahimya Pancasila diusulkan oleh Bung Kamo adanya prinsip
kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai
prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka". Dari usul dan penjelasan itu
nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia” menulis sebagai berikut “ keadilan sosial adalah langkah yang menentukan
untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa
para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial
dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakrnuran yang merata. Langkah-langkah
menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci
Sila kelima Pnacasila, berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam dokumen lahimya Pancasila diusulkan oleh Bung Kamo adanya prinsip
kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai
prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka". Dari usul dan penjelasan itu
nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia” menulis sebagai berikut “ keadilan sosial adalah langkah yang menentukan
untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa
para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial
dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakrnuran yang merata. Langkah-langkah
menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci
5 Wujud Keadilan Sosial:
kegotongroyongan.
2) Sikap adil terhadap sesama, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3) sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) sikap suka bekerja keras
5) sikap menghargai hasil karya orang lain yang bemranfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai
langkah dan kegiatan` antara lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu : 1) pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan penimahan. (2)
pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan. (3) pemerataan pembagian
pendapataan (4) pemerataan kesempatan kerja. (5) pemerataan kesempatan berusaha (6)
pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda
dan kaum wanita. (7) pemerataan penyebaran pembangunan di selumh wilayah tanah air. (8)
penierataan kesempatan memperoleh keadilan
Berbagai Macam Keadilan
Keadilan 1Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum
dari niasyarakat yang membuat dan nicnjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang nienjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya
(Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan. Sunoto
menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum
dari niasyarakat yang membuat dan nicnjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang nienjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya
(Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan. Sunoto
menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sarna
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done
when equals are treated equally). Sebagai contoh. Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja
5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu
perbedaan sesuai dengan larnanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.l00.000,- maka
Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama,
justru hal tersebut tidak adil.
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sarna
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done
when equals are treated equally). Sebagai contoh. Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja
5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu
perbedaan sesuai dengan larnanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.l00.000,- maka
Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama,
justru hal tersebut tidak adil.
Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan
akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh z
dr. Sukartono dipanggil seorang pasien. Yanti namanya. Sebagai seorang dokter ia
manjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, Yanti menanggapi lebih baik lagi.
Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain
jenis yang saling mencintai. Bila dr. Sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan
akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi, karena dr.Sukartono sudah
berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan
rumah tangga. Karena dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan
Yanti merusak rumah tangga dr.Sukartono.
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan
akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh z
dr. Sukartono dipanggil seorang pasien. Yanti namanya. Sebagai seorang dokter ia
manjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, Yanti menanggapi lebih baik lagi.
Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain
jenis yang saling mencintai. Bila dr. Sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan
akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi, karena dr.Sukartono sudah
berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan
rumah tangga. Karena dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan
Yanti merusak rumah tangga dr.Sukartono.
KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu dalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan
perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena
itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun
yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak.
Seseorang yang tidak menepati niamya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah
terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati. maka kebohongannya disaksikan orang lain.
Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang. sebab kejujuran mewujudkan keadilan. sedang
keadilan mununtut kemuliaan abadi. jujur memberikan keberaniaan dan ketentraman hati.
serta menyucikan lagi pula membuat luhumya budi pekerti. Seseorang niustahil dapat memeluk
agama dengan sempuma. apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran. sekalipun
kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta. walaupun dusta itu dapat menguntungkanmu.
Barangsiapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan. artinya orang itu berbuat benar.
Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang lancung.
Barangsiapa tidak dapat dipercaya tutur katanya. atau tidak menepati _janji dan kesanggupannya.
termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi.kesadaran pengakuan akan adanya sarna hak dan kewajiban. serta rasa takut terhadap kesalahan
atau dosa.Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan antara yang halal dan yang haram. yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan. meskipun
dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi.Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur dan tidak jujur. patut dan tidak patut. adil
dan tidak adil dan sebagainya.
KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sarna pula dengan licik,meskipun tidak serupa benar sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.Atau,orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh
keuntungan tanpa bertenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak
wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan yang berupa materi.
Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan,
meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat paling kaya
dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan
orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi
mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
sebab orang melakukaan kecurangan. Ditinjau dari hubungan
manusia dengan alam sekitamya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara
wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.
Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar nonna tersebut dan jadilah kecurangan.
tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya “filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa
perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya membohong, menipu, merampas,
memalsu dan lain-lain adalah bersifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu
berhubungan dengan kelakuan manusia. pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya.
Namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik. kalau tidak baik tentu
buruk.
manusia dengan alam sekitamya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara
wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.
Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar nonna tersebut dan jadilah kecurangan.
tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya “filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa
perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya membohong, menipu, merampas,
memalsu dan lain-lain adalah bersifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu
berhubungan dengan kelakuan manusia. pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya.
Namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik. kalau tidak baik tentu
buruk.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utarna orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia
menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak
ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya
orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa
menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama
keluargamu" Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada
pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik.
Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan
apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baikl".
Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri,
yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan narna baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang
dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul.
sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan
agama dan lain sebagainya.
Pada hakekatnya` pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya: bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak
sesuai dengan ahlak.
Ahlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata
alilaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus
disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan
berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak
dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk
memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak
wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok, dan menempuh
semua jalan yang diharamkan.Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf.Tobat dan minta
maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat budi
darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu
ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan dan mempunyai
sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan
minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan
pembalasan.
Dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan
pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang
mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun
pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat
balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula.
Pada dasamya, menusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul,
manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat
amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan arnoral pada hakekatnya adalah
pebuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau
diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu.
Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan
Referensi : https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:4eSYjlZdNb0J:wahyuprakosa.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/26647/bab7-manusia_dan_keadilan.pdf+&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEEShLScSU3yewloP64uAedEVDi-c6CpwJfGBiPoeeWL-j8SBxH0QkMaQPFpH007qQuT2e7gv__3ZEnenjixUWhYPOyMihHkp1Xp1u1-4AjtcuAApKIi42OnCPSupAQuCl6FC5CDTX&sig=AHIEtbRyBN54u271lUeIUkRwV5wNFnl9zA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar